Bagikan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua,

Verifikasi Data ANBK 2021 – sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 tentang Verifikasi Data ANBK 2021 yang berbunyi :

Dengan hormat, dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan.

verifikasi data anbk 2021

Download surat Verifikasi Data ANBK 2021 di sini

Sehubungan dengan hal tersebut, maka di harapkan seluruh satuan pendidikan  melakukan beberapa hal :
1. melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi:
a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik;
b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik.

2. melengkapi data AN:
a. mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.

b. mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.

lihat pada bagian ini

============================
Bagi Satuan Pendidikan dimohon untuk segera mengkonfirmasi kelengkapan data keikutsertaan AN pada kolom konfirmasi untuk moda online dan moda semi online.

A. untuk moda online silahkan mengkonfirmasi:
1. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
2. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
3. Melaksanakan (jika satuan pendidikan melaksanakan AN)

B. untuk moda Semi online silahkan mengkonfirmasi:
1. Belum Upload/Upload ulang (Jika belum upload atau sudah upload tetapi datanya masih kurang – akses upload data DIBUKA pada tanggal 31 Januari — 12 Februari 2022)
2. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
3. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)

NOTE :
1. Jika Data Siswanya Kosong pada Menu KONFIRMASI PESERTA DIDIK pada Sub Menu Data Peserta Didik maka itu peserta didik tidak ada kendala atau masalah terkait hasil  Ujian ANBK 2021 maka bisa diabaikan, Namun Jika pada menu tersebut ada data siswanya maka silahkan konfirmasi sesuai pada poin A dan B diatas ya.

2. Jika data pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik pada sub menu Data Kepsek dan Pendidik ada data Guru yang persentasenya Nol atau kurang 80% maka harus mengisi ulang survei lingkungan belajar nya pada tanggal 7 – 18 Februari 2022. jika 100% semuanya maka di abaikan.

jadi konfirmasi ini dilakukan guna untuk melakukan kembali evaluasi ANBK jika ada data yang mengalami kekurangan atau kekeliruan sehingga perlu ditanggapi kembali guna untuk keperluan rapor mutu satuan pendidikan.

 

Akses Survey lingkungan belajar akan dibuka pada tanggal 7 – 18 Februari 2022 bagi satuan pendidikan dimana Kepala Sekolah dan Guru yang tingkat keterisian survei KURANG DARI 80% Untuk mengisi survei lingkungan belajar susulan.

Hasil Rapor pendidikan bergantung pada kelengkapan data satuan pendidikan pada Asesmen Nasional.

untuk selengkapnya silahkan simak video berikut ini :
klik ? klik ?


Bagikan
Tinggalkan Komentar

Other articles

master

Februari 12, 2020

master

Juni 12, 2020

master

Desember 10, 2020