Bagikan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua,
Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai KIP KULIAH TAHUN 2022,

Apakah kamu  calon mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa KIP Kuliah Merdeka? Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah mengetahui cara daftar, keunggulan, skema pembiayaan dan persyaratannya ya !

Mau kuliah dengan Gratis? Yup bisa banget dong! Kamu bisa mendaftar dan mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Program KIP Kuliah ini diselenggarakan oleh Kemendikbud untuk  calon mahasiswa yang terkendala biaya atau kurang mampu, agar tetap dapat belajar dan memperoleh hak mendapatkan pendidikan tinggi. Lalu, seperti apa sih cara daftar dan syarat, ketentuannya Simak penjelasannya dibawah ini ya

Sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap anak, apapun latar belakang ekonominya, harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan sehingga upaya pembangunan SDM Indonesia harus berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

Apa Itu KIP Kuliah ?

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Kartu indonesia pintar

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan
dengan :

  1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional
    dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga
    Harapan (PKH); atau
  3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil
    kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada
    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria
    di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP
    Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara
    ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan
    pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak
    Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau
    pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah
    anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus
    lima puluh ribu rupiah).
  6. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

KEUNGGULAN PENERIMA KIP KULIAH

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer- UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
  3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi
  4. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  5. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  6. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  7. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  8. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

JANGKA WAKTU PEMBERIAN KIP KULIAH

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semesterokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

PENDAFTARAN KIP KULIAH

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

kip kuliah 2022

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima
harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk
pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah
sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan
NPSN.

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM
    KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idkip kuliah 2022

Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN
dan alamat email yang aktif;
Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM
KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?

  1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question
    di laman SIM KIP Kuliah
  2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah
  3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat
    [email protected]
  4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud
  5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Unduh Buku Panduan di sini 
Saksikan Juga Video Penjelasan Mengenai :

Webinar ; Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022

Bagikan
Tinggalkan Komentar

Other articles

master

Februari 12, 2020

master

Juni 12, 2020

master

Desember 10, 2020